Musrenbang RKPD Berlangsung di Galesong

TAKALAR, COMMIT – Muhammad Yusuf Daeng Malolo, Pendamping Lokal Desa (PLD) Boddia, Mappakalompo, Bontoloe, Pattinoang, Kecamatan Galesong berbagi kabar tentang kegiatan Musrenbang RKPD yang diikutinya hari ini, 27/02.

“Hari ini berlangsung Musrenbang RKPD atau Rencana Kerja Pembangunan Desa. Yang dibahas menyangkut agenda atau penyusunan kegiatan, sinkronisasi kegiatan serta penjabaran program Pemerintah Takalar terkait P-22,” katanya kepada COMMIT.

P-22 adalah kelompok program unggulan yang menjadi canangan Bupati terpilih Syamsari – HD.

Suasana pembahasan di kelompok
Peserta pertemuan (dok: istmewa)

Menurut Yusuf, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD dari Partai PKS, Hairil Anwar, S.Sos. Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Drs. H.Ahmad Dg Sija, Amiruddin Mami dari PDI Perjuangan.

Wakil ketua DPRD Hairil Anwar.S.Sos mengapresisiasi pelaksanaan Musrenbang tahun ini sebab menghadirkan dinas terkait sehingga memudahkan sinergitas usulan aspirasi masyarakat Kecamatan Galesong.

Turut hadir Pemerintah Camat Galesong, Dinas PU, DPMD, Bapelitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Unsur Pemerintah Desa, BPD serta tokoh masyarakat Kec. Galesong.

Bendahara Desa Campagaya, Suwandi Dg. Mile, S.Sos. mengatakan berdasarkan hasil Musrenbang Desa diharapkan  dapat dilaporkan ke instansi dinas terkait semisal program pembangunan ke Dinas PU.

Sementara Penjabat Kepala Desa Pattinoang, Muh Yusuf, M.AP, dana desa dan ADD tetap mengusulkan jalan poros Pattinoang sepanjang 200 meter yang belum terakomodir di desa serta beberapa kegiatan lainnya.

Jalannya Musrenbang RKPD (dok: istimewa)
M.Yusuf Daeng Naba, PJS Desa Pattinoang (dok: istimewa)
Suasana diskusi kelompok (dok: istimewa)

“Dalam kegiatan ini dibahas terkait program sapi, pengadaan handtraktor serta program pemerintah daerah lainnya,” jelas Yusuf.

“Kegiatan ini juga bertujuan terkait pencermatan arah kebijakan Pemerintah Daerah Takalar dengan Pemerintah Desa sehingga ada keselarasan program pemerintah. Kegiatan penajaman dibagi dalam  3 komisi yaitu bidang sosial budaya dan pemerintahan, bidang fisik dan prasarana serta bidang ekonomi,” pungkas Yusuf (*)