Sekretaris COMMIT Menjadi Narasumber di Pelatihan Aparatur Kampung Mapia, Papua

Kamaruddin Azsi ketika memaparkan dimensi UU Desa di depan Kepala Distrik Supiori Barat (foto: istimewa)
Kamaruddin Azsi ketika memaparkan dimensi UU Desa di depan Kepala Distrik Supiori Barat (foto: istimewa)

“Meski Mapia jauh di Lautan Pasifik, kami tak mau disebut gagal mengelola Dana Desa atau Dana Kampung. Kami harus berbenah, salah satunya menguatkan kapasitas aparatur kampung.” Williams Msen (38), Kepala Kampung Mapia, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Begitu pengakuan Williams saat bersua Sekretaris Eksekutif COMMIT, Kamaruddin Azis yang diundang menjadi narasumber sekaligus fasilitator pelathan peningkatan kapasitas aparatur Kampung Mapia di Supiori, Provinsi Papua. Berikut laporannya.

***

Kampung Mapia, terletak di Pasifik. Dia kepulauan serupa atol dan terluar Indonesia di Papua yang berbatasan Filipina dan Palau. Untuk sampai ke sana, kita harus berlayar satu hari satu malam dengan kapal perintis dari Biak. Pengalaman menunjukkan kapal tak selalu tepat waktu, warga acap tertahan lama di Biak atau Supiori karena gelombang tinggi dan badai.

“Kadang dengan Sabuk Nusantara, kadang Papua V, namun belakangan sudah tidak operasi lagi,” kata Williams.

Menurut Msen, di Mapia, jika anak-anak SD tamat, mereka harus melanjutkan sekolah di Supiori atau Biak, jika demikian adanya, seringkali orang tuapun ikut pindah ketika sang anak bersikukuh ingin masuk SMP.

Di kampung yang terdiri dari 24 kepala keluarga atau sekurangnya 212 jiwa itu serta mempunyai tiga pulau yaitu Fanildo, Bras dan Pegun ini,

Pemerintah Republik Indonesia menempatkan pasukan khusus untuk mengawal keberadaannya sebagai pulau terluar.

Selain menyiapkan pasukan, Pemerintah pun mengalokasikan Dana Desa atau Dana Kampung. Meski hanya berpenduduk 212 jiwa namun Kampung Mapia tetap juga memperoleh dukungan Dana Desa atau Dana Kampung.

“Tahun 2016, kami menggunakan Dana Kampung dari Pusat dan Dana APBD. Ada sekitar 450 juta yang tidak cair dari total APBD untuk Mapia sekitar 700 juta. Ada sekitar 250 juta yang cair. ADD habis waktu itu, ada bantuan UKM untuk perempuan, rehab pembangunan rumah, ada bagi pemilik yang rumah kena badai, bantuan langsung buat janda dan lansia. Dana Desa 600 juta untuk Kampung Mapia saat itu,” papar Williams Msen.

“Untuk tahun 2017, ini ada 700an juta untuk Kampung Mapia. Hingga November ini baru setengah yang cair,” masih ada sekitar 300 juta tersisa,” tambahnya.

Peserta saat presentasi diskusi kelompok tentang visi kampung (foto: Kamaruddin Azis)
Peserta saat presentasi diskusi kelompok tentang visi kampung (foto: Kamaruddin Azis)

“Beberapa alasan tidak cair di antaranya keterbasaan layanan kapal laut ke Mapia, keterlambatan sosialisasi dan penyelesaian dokumen-dokumen kegiatan. Kalau kapal tidak lancar, bawa material ke kampung pasti susah toh?” kata Gerson Apromis, tenaga bantu dari DPMK Supiori untuk Kampung Mapia,

“Untuk tahun depan, kita belum tahu kegiatan apa saja, belum final. Ke depan, sudah ada beberapa gagasan seperti membangun fasilitas PAUD, bantuan guru-guru sebagai paket tambahan guru untuk SD. Kita belum tahu apakah dari ADD atau Dana Desa. Yang kami tahu bahawa daerah tidak punya dana padahal guru-guru ini penting untuk kami,” tambah Williams.

“Untuk bidang kesehatan, kita belum ada ide, sebab harus koordinasi dengan pihak Pustu atau kesehatan,” lanjut Williams.

“Salah satu pertimbangan mengapa pelatihan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan agar aparatur dan perwakilan kelompok masyarakat bisa paham dan terampil dalam menyusun rencana kegiatan berbasis kampung ke depannya,” tutur Williams.

Kepala Distrik Supiori Barat (kiri) dan Keoala Kampung Mapia (kanan)
Kepala Distrik Supiori Barat (kiri) dan Keoala Kampung Mapia (kanan)

Melatih aparatur dalam perencanaan

Williams tahu persis bahwa pelaksanaan UU Desa/Kampung No. 6/2014 sejak digulirkan hingga kini, telah ada 72 ribu desa atau kampung yag telah berpartisipasi di seluruh Indonesia sebagai penerima dana. Salah satunya kampung dimana dia menjabat sebagai kepalanya.

Meski berada di tepian Pasifik, namun menurut Willliams, Kampung Mapia sebagai bagian dari Indonesia mempunyak hak dan kewajiban yang sama dengan kampung-kampung lain di Indonesia dalam menggunakan dana kampung atau program pembangunan yang dibiayai oleh Pemerintah Republik Indonesia. Apalagi sejak dicanangkannya kebijakan 9 poin Nawa Cita dimana salah satunya adalah membangun Indonesia dari pulau terluar.

“Pengalaman selama tiga tahun terakhir, dukungan dan kontribusi aparat kampung belum optimal dalam mendukung pelaksanaan UU No. 6/2014. Masih terbatasnya pemahaman mereka tentang mekanisme dan kemampuan dalam menjabarkan implementasi UU masih menjadi kendala,” ujar Williams saat ditemui pada 23/11 di Biak.

“Kapasitas mereka dalam perencanaan pembangunan berbasis masyarakat sangat perlu ditingkatkan, makanya pelatihan ini kami gelar dengan bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Supiori,” ujarnya.

“Pelatihan ini seharusnya dilaksanakan sejak awal namun karena berbagi kendala lapangan dan pelaksanaan kegiatan berbasis dana kampung tahun lalu maka baru kali ini terlaksana,” sebut Williams di depan para perserta pelathan.

“Pelatihan ini sebagai pilihan kami sebagai Pemerintah Kampung dalam memastikan pelaksanaan UU No. 6/2014 yang bertumpu pada kapasitas aparatur. Tanpa kapasitas yang memadai, pelaksanaan UU ini tidak akan berhasil. Apalagi lokasi kami jauh di perbatasan Indonesia dengan Filipina dan Palau. Kami harus berbenah,” tambahnya,

Tema pelatihan yang dipilihnya adalah menguatkan kapasitas aparatur Kampung Mapia untuk pembangunan Kabupaten Supiori yang berbasis masyarakat.

Pelaksanaan pelatihan berlangsung selama dua hari dari tanggal 24 dan 25 November 2017 di Hotel Marasi dipandu oleh Eddy Womsiwor dari DPMK Supiori serta Kamaruddin Azis, fasilitator pelatihan pendamping dan perencana pembangunan desa yang selama ini aktif memperkuat kapasitas fasilitator pembangunan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. Kamaruddin juga berpengalaman sebagai fasilitator pelatihan pendamping desa bersama Yayasan COMMIT di Makassar dan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Mendiskusikan visi kampung dan rencana aksi (foto: Kamaruddin Azis)
Mendiskusikan visi kampung dan rencana aksi (foto: Kamaruddin Azis)

“Pelatihan ini diharapkan dapat memberi pengetahuan dan keterampilan (tambahan) kepada peserta sebagai aparatur pemerintah kampung dan pihak terkait lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung di Kabupaten Supiori,” tandas Eddy.

“Harapan kita, dengan pelatihan ini ada peningkatan pemahaman dan keterampilan dasar dalam fasilitasi proses-proses pembangunan di Kampung Mapia, ada perbaikan kualitas rencana aksi implementasi, kita sudah bisa bedakan yang mana itu keinginan, kebutuhan dan isu atau permasalahan di Kampung Mapia,” kata Eddy.

OL Rumbekwan, Kepala Distrik Supiori Barat yang ikut mendengarkan sesi pelatihan di hari pertama mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam menunjang tugas-tugas pendamping kampung, aparatur dan para pihak di Mapia.

“Semoga pelatihan ini bisa meningkatkan kemampuan peserta dalam dalam mengambil inisiatif nyata mendukung pembangunan kampung sesuai tugasnya di Distrik Supiori Barat atau Papua secara umum,” pesannya.

Menurut OL. Rumbekwan, pendamping atau aparatur merupakan salah satu komponen penting dalam mendorong dan memberikan informasi kepada kampung di dalam rangka menegakkan kewenangannya. Harapannya agar Kampung Mapia semakin maju dan mandiri.

Dia berpesan agar Pemerintah Kampung Mapia sebagai penanggungjawab kegiatan ini melakukan pemantauan kepada peserta pelatihan terutama dalam memberi kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi menyusun rencana pembangunan berbasis potensi kampung.

“Kepala Kampung Mapia sudah memberi gambaran baik dan telah memimpin Kampung Mapia ke depan, telah membuat perubahan. Mapia posisinya terluar sehingga memang kesulitan, baik ekonomi maupun akses ke Pemerintah sehingga dukungan tetap diperlukan,” tutur Rumbekwan.

“Tantangan mereka adalah di SDM, baik pengelola maupun kabupaten. Dana Desa atau Dana Kampung tersalur namun kita harus tetap benahi,” kata Rumbekwa, PNS sejak tahun 1992 dan menjabat kepala distrik Supiori Barat sejak Mei 2017, dia alumni D3 Pemerintahan di Universitas Cendrawasih.

Selama pelatihan dipresentasikan topik seperti keterampilan dasar fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kampung (RJMP Kampung), RKP Kampung, pengelolaan keuangan, peraturan kampung, Badan Usaha Milik Kampung hingga teknik fasilitasi dalam pemberdayaan masyarakat kampung.

Tak hanya itu dipertontonkan pula video-video inspiratif tentang Pulau Mapia, Pengalaman Desa Ponggok di Jawa dalam Mengelola BUMDes, pengelolaan air bersih di Lombok serta video sosialisasi UU Desa dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemendesa.

Suasana pelatihan (foto: istimewa)
Suasana pelatihan (foto: istimewa)

Jalannya pelatihan

Suasana kelas selama proses pelatihan ini sangat dinamis karena seluruh peserta berpartisipasi secara aktif dalam mengikuti setiap sesi yang diberikan, baik proses pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas maupun pada saat melakukan diskusi atau presentasi.

Mereka berpartisipasi dalam diskusi kelompok membahas visi dan tantangan Kampung Mapia hingga mendiskusikan rencana aksi.

Para peserta dibagi ke dalam tiga kelompok yang secara runut mendiskusikan dan mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya. Ada Kelompok Pegun I, Pegun II dan Marmar. Kerjasama kelompok yang ditunjukkan peserta berjalan sangat dinamis dan seluruh anggota berpartisipasi secara aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas kelompok.

Secara keseluruhan, materi yang direncanakan berdasarkan jadwal dan materi yang telah disiapkan sebelumnya 100% telah disampaikan kepada peserta.

Beberapa materi yang diminati peserta di antaranya bagaimana membangun visi kampung, pengertian dasar dan unsur-unsur Rencana Aksi Pembangunan Masyarakat/Kampung, penjajakan potensi kampung, penyusunan rencana pembangunan kampung serta penyusunan regulasi.

Mereka juga berharap ada penjelasan lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan atau penganggaran kampung sebab waktu yang tersedia saat ini sangat terbatas.

“Penyusunan rencana kegiatan pembangunan kampung, pemantauan dan evaluasi hingga pendirian dan pengelolaan badan usaha milik kampung merupakan hal yang masih perlu terus disosialisasikan,” kata Williams Msen mewakili peserta lainnya.

Para peserta pelatihan (foto: istimewa)
Para peserta pelatihan (foto: istimewa)

Metode pembelajaran yang dikembangkan selama pelatihan terdiri dari ceramah, curah gagasan, tanya jawab, penugasan, diskusi kelompok dan presentasi.

Peserta juga berdiskusi tentang prosedur penyusunan rencana aksi, pentingnya penentuan tujuan dan uraian ruang dan waktu bagi rencana pembangunan kampung. Mereka juga mempresentasikan hasil diskusinya.

Zeth Kabarek, anggota Badan Musyawarah Kampung Mapia yang ikut dalam pelatihan itu menyatakan sangat puas sebab diberikan informasi tentang latar belakang dana desa, termasuk jumlah dana yang telah tersalurkan.

“Buku ini juga akan kami baca agar kami tidak salah jalan dalam pelaksanaan UU Desa,” kata Zeth Kabarek sambil memperlihatkan bahan bacaan berisi spirit dan penjabaran UU Desa, perencanaan RPJMKampung, RKP, hingga prosedur pendirian Bumdes tidak kurang 200 halaman yang dibagikan kepada setiap peserta.