Pada tanggal 23-26 November 2016, COMMIT Foundation menggelar training ujicoba bagi aparat desa terpilih. Kegiatan ini didukung oleh JICA Indonesia dan BPMPDK Sulawesi Selatan. Acara dibuka oleh Drs. Sentot Irawan, M.Si, sekretaris BPMPDK dan dihadiri Mr. Okuyama Akira, penasehat kebijakan pembangunan wilayah Sulawesi, JICA Indonesia.
Direktur COMMIT Ashar Karateng mengatakan uji coba training ini adalah salah satu tahapan dalam basic survey yang sedang dilaksanakan COMMIT bersama JICA di Indonesia. “Merupakan wadah bagi aparat pemerintah desa khususnya sekretaris desa untuk berbagi pengalaman dan memperoleh kapasitas tambahan baru dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Harapan Ashar, kegiatan ini dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas pengelolaan dana desa di masa mendatang. “Kita juga ingin memberi pemahaman mengenai fase dan tahapan kritis dalam pelaporan kegiatan pembangunan desa. Yang terakhir adalah memberi pengetahuan dan pemahaman mengenai peran aparat pemerintah desa dalam proses pengembangan kelembagaan sosial dan ekonomi desa dan antar desa,” sambungnya.
Peserta dalam kegiatan pelatihan ujicoba ini adalah Sekretaris Desa, 1 orang kepala desa, beberapa staf dan bendahara desa. Jumlah keseluruhan peserta 23 orang, berasal dari 5 kabupaten sasaran pelaksanaan survey dasar di Sulsel, 5 orang dari Jeneponto, 5 orang dari Takalar, 5 dari Maros, 3 dari Pangkep, 5 dari Wajo.
***
Sebagai narasumber adalah Rais Rahman dan Amir Rahman, dari BPMPDK Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H. Darmawan Salman, MS, sosiolog dan ahli perencanaan pembangunan partisipatif, tenaga ahli tim survey dan dosen Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Makassar, Ashar Karateng Team Leader Basic Survey; Master Facilitator dan Direktur COMMIT Foundation, Jumardi Lanta, Anggota Tim Survey, Master Facilitator dan Pengurus The COMMIT Foundation, Nurlinda (Co-Facilitator), Master Facilitator dan anggota The COMMIT Foundation, Ruslan (Co-Facilitator), Koordinator Training, Master Facilitator dan Pengurus The COMMIT Foundation.
Secara umum, materi yang dipaparkan meliputi; pemahaman sistem kemasyarakatan lokal yang difasilitasi oleh Ashar Karateng, menguraikan status pelatihan ini sebagai pelatihan yang memberikan ‘tambahan’ pengetahuan dan keterampilan peserta, Hakikat Pembangunan, system kemasyarakatan lokal yang ada di Indonesia serta bagaimana posisi seorang Sekdes dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan hakikat dan sistem kemasyarakatan yang berlaku. Materi lainnya adalah konsep dan unsur-unsur pembangunan desa.
Rais Rahman mengupas alur proses penyusunan dokumen perencanaan desa (RPJMDes, RKPDes, dan APBDes), pengertian perencaaan pembangunan desa, landasan hukum perencanaan, prinsip-prinsip perencanaan pembangunan desa, perbedaan Perencanaan Pembangunan Desa sebelum dan sesudah hadirnya UU Desa No. 6 tahun 2014, jenis-jenis perencanaan pembangunan desa, keterkaitan Perencanaan Pembangunan Desa dengan Perencanaan Daerah hingga kriteria Penentuan Prioritas Program.
Pemateri lainnya, Amir Rahman dari BPMPDK Sulsel menjelaskan pengertian laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), tujuan dan manfaat pelaporan Keuangan Desa hingga pertanggungjawaban APBDesa dengan contoh format isian, Laporan Kepala Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 tahun 2016 tentang Kepala Desa, Disampaikan juga mengenai pemberian sanksi bagi yang tidak mempertanggungjawabkan laporannya sesuai amanat UU Desa pasal 28.
Sesi lainnya adalah fasilitasi oleh Prof. Dr. Ir. H. Darmawan Salman, MS yang mengulas beberapa sub pokok bahasan tentang; Memandang Desa dalam Perspektif Sosiologis, Sejarah Desa sebagai arena pembangunan, arah dan paradigma baru pembangunan desa, serta urgensi kolaborasi dan peran para pihak dalam pembangunan desa. Proses penyampaian materi ini diselingi oleh tanya jawab antara peserta dan narasumber yang dipandu oleh Jumardi Lanta dan Nurlinda.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam tersebut adalah; memahami desa sebagai komunitas yang ber-pemerintahan sendiri dan menjadi bagian dari sistem negara, memahami keadaan desa dalam posisi diam dan dinamis, tantangan desa ke depan dengan makin banyaknya uang yang masuk ke desa adalah desa menjadi multi kompleks, multi actor, multi pengetahuan dan multi arah. Berkaitan dengan Arah pembangunan desa, nara sumber mengemukakan beberapa pandangan: Kemendesa (Tertinggal, Berkembang, Maju, Mandiri); Kemendagri (Pra desa, swakarya, swakarsa, swa sembada).