COMMIT – “Kami baru saja bertemu Bupati Wakatobi baru. Melaporkan kegiatan pendampingan desa dan apa yang menjadi rencana ke depan.”
Demikian penyampaikan Jumiadin Abas, tenaga ahli Kementerian Desa, Transmigrasi dan PDT di depan peserta pertemuan daring dan luring yang digelar COMMIT Foundation dan Pelakita.ID, 6/7/2021.
Jumiadin berbagi pengalaman di depan Kepala Bappeda Takalar Rahmansyah Lantara, Kepala Baperlitbang Kabupaten Pohuwato Irfan Saleh, Kepala Bappeda Wakatobi yang diwakilkan kepada Sekretaris Bappeda Nur Desiaty Jalal, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinachri, dan keluarga besar alumni JICA CD Project.
CD Project adalah proyek kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang untuk penguatan kapasitas para pelaku pembangunan di Sulawesi antara tahun 2007 hingga 2012. Proyek ini sejak dibesut dalam tahun 2007 kerap memunculkan pertanyaan kritikal ‘apa manfaat nyatanya untuk daerah”
Banyak yang bertanya sembari menyandingkan dengan proyek-proyek fisik yang banyak digelindingkan donor kala itu, atau jauh sebelumnya. CD Project adalah proyek pengembangan kapasitas, ‘suprastruktur’ pembangunan.
Jawabannya, untuk sebagian pengambil kebijakan saat itu dianggap tidak konkret, tidak nyata. Tapi begitulah, itu pula tantangannya sehingga perlu ada project officer di enam provinsi se-Sulawesi saat itu.
Kembali ke Jumiadin. Pria yang akrab disapa Jumie ini memperoleh predikat ‘master facilitator’ saat menjadi peserta pelatihan dan Training of Trainers TOT kefasilitatoran masyarakat antara tahun 2009-2012.
Dia bercerita bahwa sejauh ini para alumni JICA CD Project ikut membantu pembangunan daerah meski proyek ini telah selesai.
Pada ruang dan waktu, sejak menjadi ‘fasilitator masyarakat’ dia mengaku aktif menggeluti bidang pemberdayaan masyarakat.
Dalam tujuh tahun terakhir dia aktif sebagai pendamping desa, tenaga ahli teknologi tepat guna dan menjadi koordinator pendamping desa (2018) untuk Kabupaten Wakatobi. Sebelum ditempa sebagai master facilitator, Jumie adalah penggerak LSM di Wakatobi bernama Setia Karang.
Sementara itu, master facilitator lainnya yang juga hadir dalam pertemuan ini adalah Nur Linda Taco.
Linda, adalah peserta pelatihan fasilitator masyarakat yang diselenggarakan oleh JICA CD Project per tahun 2008. Linda menyelesaikan lima seri pelatihan Fasilitator Maysrakat dan ikut pada TOT pembentuk Master Facilitator.
Jika Jumiadin mendedikasikan waktu dan tenaganya melalui skema pembangunan desa menurut Kementerian Desa, maka Linda menapak jalan pengabdian pada beragam pelatihan-pelatihan keberdayaan sosial dan spesifik perempuan.
Dia aktif di jejaring forum anti-korupsi, pendayagunaan sampah untuk keberdayaan ekonomi hingga pembentukan kader peduli lingkungan.
“Saat ini bekerja di Jakarta untuk jejaring perempuan. Sebelum itu juga ikut membantu Pemda Takalar dalam program bernama Gema Tasamara. Gerakan ini berkaitan dengan pengelolaan potensi desa, kebersihan dan penanganan sampah,” tambah Linda.
Jalan karir Linda di ranah pembangunan desa dan spesifik kelompok perempuan dimulai saat menjadi pendamping desa untuk Program SISDUK atau Sistem Dukungan untuk pembangunan daerah di Takalar yang fenomenal karena di-Perdakan dan berjalan dari tahun ke tahun.
Kesungguhannya menjadi fasilitator telah membawanya ke berbagai pelosok negeri, hingga lokasi penanganan bencana seperti Palu dan Sulbar. Satu waktu menjadi fasilitator untuk urusan penguatan tenaga urusan agama kecamatan (KUA), satu waktu untuk penguatan kader kesiapsiagaan bencana.
Pertemuan dimana Jumiadin dan Linda berbagi cerita ‘muara’ pengabdiannya sebagai fasilitator masyarakat tersebut diselenggarakan berkaitan jelang satu dekade COMMIT Foundation. Organisasi yang secara tidak langsung telah menaungi alumni-alumni program JICA seperti PKPM Bappenas dan Sulawesi Capacity Development Project.
Kedua proyek tersebut merupakan wahan pembelajaran para pemangku kepentingan seperti yang berhimpun di COMMIT Foundation.
Ada dua bekal keilmuan atau kompetensi yang menjadi ciri khas kedua proyek itu, termasuk apa yang sedang dijalankan atau terus digaungkan oleh Jumiadin dan Nur Linda.
Keduanya adalah tentang konsep Mekanisme Kolaborasi dan Berbasis Komunitas serta konsep pembangunan daerah berbasis lokal secara partisipatoris atau biasa disebut sebagai Participatory Local Social Development (PLSD).
Jika mekanisme kolaborasi merupakan sebuah skema memediasi bertemunya aras top down dan bottom up melalui fungsi kefasilitatoran seperti yang dikembangkan Jumiadin dan Linda hingga kini maka PLSD mengedepankan sebuat sistem kerja pembangunan daerah yang memetakan kekuatan daerah dengan merajut local community system, household system, local administraton dan local market.
“Sampai enam atau tujuh yang tahun lalu seringkali kita masih kebingungan, local administration mana yang paling tepat. Pembelajaran kita menyebutkan local administration itu apakah adanya di pemerintah desa atau di mana, tetapi tidak ada kewenangan di desa, tidak ada kemampuan wajib dan seterusnya,” kata Ashar Karateng, Direktur COMMIT Foundation terkait konsepsi PLSD.
“Dengan UU Desa, bahwa tempat local adminstration saat ini di Indonesia adanya di desa. sehingga dalam konteks PLSD, saat dimana transformasi, local societal system baru menemukan tempatnya. Ini berbeda, ketika dulu, kesulitan kita menempatkan local administration ini di desa atau kabupaten, dulu belum ada kewenangan dan anggaran,” tambah pria yang pernah ke Nagoya mempelajari konsep PLSD ini.
Sementara di sisi lain, lanjut Ashar, alumni CD Project menyebut tantangan yang dihadapi fasilitator seperti Jumiadin dan Linda adalah bagaimana meletakkan prinsip ownership di tengah masyarakat. Terutama para inisiatif dan pelaksanaan kegiatan.
Ownership ini adalah substansi yang ingin difasilitasi melalui konsep Meta Fasilitasi yang telah dilatihkan selama pelaksanaan JICA CD Project. Meta Fasilitasi sendiri adalah konsep pemikiran Guru Wada Nobuaki, salah satu mentor pada TOT Meta Fasilitasi di Sulawesi nun lampau.
“Konsep ini bisa terbangun kalau ada partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Pada konteks mana? Pengagggaran. Inilah tantangan paling besar,” lanjutnya.
Menurut Ashar, saat melatih fasiltator masyarakat di JICA CD Project, sesuai konsepsi Meta Fasilitasi, peserta pelatihan ditekankan bahwa untuk datang ke desa, datang tanpa bawa uang, tanpa proyek.
“Saat ini, kita paling susah untuk melihat apa yang kita sebut partisipasi masyatakat pada penganggaran, oleh karena itu dalam konteks ideal itu agak susah. Saya selalu mengatakan nampaknya kita harus mengambi jalan tengah pemberdayaan,” katanya.
“Jalan tengah karena bagaimana pun kita harus jalan, dan tantangannya ada,” tutup pria yang menjadi fasilitator pelatihan saat Jumie dan Linda jadi peserta ini.
Pembaca sekalian, apa yang dijalankan oleh Jumiadin yang saat ini sedang membangun komunikasi dengan Bupati Wakatobi, atau Linda yang telah menjadi ‘penengah’ dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Takalar bisa jadi adalah jalan tengah seperti yang disebutkan oleh Ashar Karaeteng tersebut.
Jalan tengah yang mengedepankan masyarakat sebagai basis inisiatif dan berurat pada pada mekanisme kolaborasi. Jalan tengah yang bukan hanya oleh kedua kawan kita ini, masih ada cerita inspiratif seperti yang diperankan Kades Yopin di Pohuawato, Hendri di Wakatobi, hingga Riswan di Palu.
Tiga nama terakhir adalah alumni pelatihan fasilitator masyarakat JICA Project kerjasama dengan Pemda, yang punya cerita tak kalah menarik.
Penulis: K. Azis