Belajar dari Morowali Utara dan Pentingnya Pengelolaan Pesisir yang Lebih Tangguh dan Antisipatif

COMMIT-FOUNDATION.ORG – Pengelolaan lingkungan dan pembangunan kawasan pesisir membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan saat kegiatan berlangsung, tetapi juga memikirkan keberlanjutan ekonomi masyarakat ketika sebuah investasi mengalami perubahan, bahkan ketika kegiatan usaha berhenti.

Pandangan tersebut disampaikan Budiyanto Somba, ASN pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, saat memberikan tanggapan dalam Bincang Pakar Isu Kontemporer dan Solusi Pengelolaan Lingkungan Sulawesi Selatan yang digelar MaritimePosts.com dan The COMMIT Foundation, Senin, 24 Agustus 2026.

Diskusi menghadirkan Dr. Fahrie Reska Ayyub, S.T., M.Si. dan dipandu Kamaruddin Azis, host dari Pelakita.ID.

Meski tema diskusi berfokus pada Sulawesi Selatan, Budiyanto ikut memberikan perspektif dari Sulawesi Tengah yang dinilainya relevan sebagai pembanding, terutama karena wilayah tersebut juga menghadapi perkembangan industri ekstraktif dan berbagai dinamika lingkungan pesisir.

“Karena Sulawesi Tengah juga banyak tambangnya dan banyak isu-isu lingkungannya, saya ingin banyak belajar tentang pengelolaan lingkungan di Sulawesi Selatan,” ujar Budiyanto yang merupakan fungsional analis Akuakultur Muda di Pemprov Sulawesi Tengah ini.

Morowali Utara sebagai pembelajaran penting

Budiyanto kemudian membagikan pengalaman yang sedang dihadapi di Sulawesi Tengah, khususnya berkaitan dengan aktivitas industri di Kabupaten Morowali Utara.

Ia menyinggung kasus PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), yang menurutnya sedang menghadapi persoalan serius menyusul kondisi perusahaan dan dampaknya terhadap tenaga kerja serta masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menurut Budiyanto, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan, tetapi juga dengan konsekuensi sosial dan lingkungan yang muncul ketika aktivitas industri mengalami tekanan.

Salah satu kelompok yang menurutnya terdampak adalah pembudidaya rumput laut. Morowali Utara sebelumnya merupakan salah satu wilayah penting produksi rumput laut di Sulawesi Tengah.

Namun, setelah masuknya proyek strategis nasional dan industrialisasi secara masif, ruang masyarakat untuk mengembangkan kegiatan budidaya dan produksi pangan semakin terbatas.

Budiyanto menyebut perubahan tersebut juga tercermin dari meningkatnya kebutuhan Morowali Utara terhadap pasokan dari luar daerah, termasuk ikan, udang, dan sayuran.

“Tidak ada lagi ruang masyarakat untuk bisa, dalam tanda petik, bercocok tanam,” ujarnya.

Ketika perusahaan berhenti, siapa yang bertanggung jawab?

Bagi Budiyanto, persoalan penting yang perlu dipikirkan sejak awal adalah apa yang terjadi terhadap masyarakat dan lingkungan ketika sebuah perusahaan berhenti beroperasi.

Ia mengingat adanya komitmen perusahaan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat, termasuk bagi petani dan pembudidaya rumput laut. Namun, ketika perusahaan mengalami kondisi yang berat, muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan komitmen tersebut.

“Bagaimana bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut, menurut Budiyanto, penting untuk menjadi pembelajaran jangka panjang. Ia mengajak para pemangku kepentingan melihat kemungkinan yang terjadi 10 hingga 20 tahun mendatang ketika sumber daya mineral mulai berkurang dan kegiatan industri mengalami perubahan.

Baginya, keberlanjutan pembangunan tidak cukup hanya memastikan investasi berjalan hari ini. Perencanaan juga perlu memikirkan kehidupan masyarakat setelah aktivitas ekstraktif berakhir.

“Jangan sampai nikel sudah tidak ada, sementara kita sudah menghadapi persoalan yang ditinggalkan,” ujarnya.

Budiyanto juga mengungkapkan bahwa sebelum masuknya kegiatan industri, sejumlah lahan tambak budidaya di kawasan tersebut telah mendapatkan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik atau CBIB. Namun, setelah perubahan penggunaan ruang dan perkembangan industri, sebagian kawasan tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti sebelumnya.

Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, yang kemudian harus memikirkan strategi pemulihan dan alternatif mata pencaharian masyarakat.

“Barang yang rusak begini, mau dicarikan solusi lagi,” ujarnya menggambarkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut memperlihatkan pentingnya perencanaan lintas sektor sejak awal. Ketika ruang pesisir mengalami perubahan, konsekuensinya tidak hanya menjadi urusan sektor lingkungan, tetapi juga menyangkut perikanan, pangan, tenaga kerja, ekonomi masyarakat, dan ketahanan sosial.

CSR harus membangun kemandirian

Budiyanto juga menyoroti pola pemberdayaan masyarakat yang menurutnya perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kemandirian.

Ia melihat bahwa dalam situasi tertentu, masyarakat dapat menerima bantuan atau pembayaran secara langsung dari perusahaan. Pola tersebut memang dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi belum tentu membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Karena itu, ia mendorong agar program CSR dan pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada pemberian kompensasi, melainkan diarahkan pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pengalaman Morowali Utara memberikan pelajaran bahwa ketika aktivitas industri berubah atau perusahaan mengalami kesulitan, masyarakat membutuhkan sumber penghidupan alternatif yang tetap dapat berjalan.

Salah satu respons yang mulai dipikirkan pemerintah daerah adalah mengembangkan teknologi budidaya yang lebih hemat air dan adaptif, termasuk sistem seperti bioflok.

Menurut Budiyanto, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari alternatif setelah ruang budidaya masyarakat mengalami perubahan.

Pendekatan semacam ini sekaligus menunjukkan pentingnya inovasi dalam menghadapi perubahan lingkungan dan ekonomi. Namun, ia menilai inovasi akan lebih efektif apabila sudah dipersiapkan sejak awal, bukan baru muncul setelah persoalan terjadi.

“Dulu ketika banyak CSR seperti itu, mereka tidak berpikir sampai ke situ untuk mengantisipasi,” katanya.

Karena itu, pembangunan ke depan perlu mengintegrasikan program pemberdayaan, inovasi teknologi, penguatan kapasitas masyarakat, serta perlindungan lingkungan sejak tahap perencanaan.

Perlu mekanisme jaminan pascaoperasi

Dalam diskusi tersebut, muncul pula gagasan mengenai pentingnya mekanisme jaminan untuk memastikan tanggung jawab lingkungan tetap berjalan ketika perusahaan berhenti beroperasi.

Dr. Fahrie Reska Ayyub menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki instrumen seperti jaminan reklamasi, sementara dalam konteks lingkungan yang lebih luas, mekanisme serupa belum selalu tersedia dengan kekuatan yang sama.

Menurut Fahrie, persoalan tersebut menunjukkan perlunya penguatan instrumen pengawasan dan jaminan keberlanjutan.

“Berbeda dengan pertambangan. Pertambangan itu ada jaminan reklamasi. Kalau di lingkungan itu tidak ada istilah jaminan reklamasi,” jelas alumni Ilmu Kelautan Unhas ini.

Menurutnya, kondisi ideal sebenarnya dapat dibangun melalui pengawasan yang rutin. Jika dampak lingkungan muncul dan tidak segera ditangani, akumulasi persoalan dapat menjadi jauh lebih sulit dipulihkan.

Budiyanto kemudian menyoroti persoalan klasik yang dihadapi pemerintah daerah: keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk melakukan pengawasan.

Ia menggambarkan situasi ketika pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan, tetapi dukungan untuk mobilisasi, sumber daya manusia, dan kegiatan lapangan sangat terbatas.

“Dana pengawasan itu ternyata hampir tidak ada,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena pengawasan lingkungan membutuhkan kehadiran rutin di lapangan, pengumpulan data, evaluasi, serta koordinasi lintas sektor.

Menurut Budiyanto, pengawasan tidak semestinya hanya mengandalkan pembiayaan dari perusahaan yang diawasi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan wibawa pengawasan.

Karena itu, ia mengusulkan pentingnya monitoring bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor terkait dengan pembagian kewenangan yang jelas.

Pengalaman Sulawesi Tengah sebagai modal pembelajaran

Budiyanto juga mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola ruang laut dan penerimaan daerah.

Ia menyebut Sulawesi Tengah pernah mengembangkan model pengelolaan ruang laut yang menghasilkan penerimaan daerah cukup signifikan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari pembelajaran yang lebih luas dalam pengelolaan ruang laut di tingkat nasional.

Menurutnya, pengalaman daerah semestinya tidak hilang ketika terjadi perubahan kewenangan dari daerah ke pusat.

Sebaliknya, pengetahuan, data, dan praktik baik yang telah dibangun daerah perlu tetap menjadi bagian dari sistem pengelolaan nasional.

Hal tersebut penting agar kebijakan pusat tidak memutus mata rantai pengalaman dan kapasitas yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.

Bagi Budiyanto, pengalaman Morowali Utara tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai persoalan satu perusahaan atau satu wilayah.

Kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Sulawesi Tengah maupun Sulawesi Selatan dalam merencanakan pembangunan berbasis sumber daya alam.

Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana memastikan bahwa investasi menciptakan nilai tambah ekonomi tanpa menghilangkan sumber penghidupan masyarakat lokal.

Selain itu, perlu dipikirkan bagaimana perusahaan dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan, bagaimana lingkungan dipantau secara rutin, dan bagaimana pemerintah memiliki instrumen untuk bertindak ketika terjadi perubahan kondisi perusahaan.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan industri tidak berhenti pada penciptaan investasi dan lapangan kerja saat ini, tetapi juga meninggalkan kapasitas ekonomi, sosial, dan ekologis bagi generasi berikutnya.

Menyiapkan masa depan sebelum tambang berakhir

Pesan utama Budiyanto dalam diskusi tersebut adalah pentingnya berpikir lebih jauh daripada umur sebuah proyek.

Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan sama-sama memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Potensi tersebut dapat menjadi kekuatan pembangunan apabila dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan yang kuat, serta keberpihakan pada keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Karena itu, masyarakat pesisir perlu disiapkan bukan hanya untuk hidup berdampingan dengan industri, tetapi juga untuk memiliki pilihan ekonomi ketika struktur ekonomi wilayah berubah.

Pemerintah daerah, perusahaan, akademisi, masyarakat sipil, dan pemerintah pusat perlu membangun sistem yang memungkinkan proses tersebut berjalan bersama.

Bagi Budiyanto, pengalaman Morowali Utara memberikan satu pelajaran penting: pembangunan yang baik bukan hanya tentang bagaimana memulai investasi, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat dan lingkungan tetap memiliki masa depan ketika investasi tersebut berubah.

Dengan memperkuat perencanaan, pengawasan, inovasi budidaya, pemberdayaan masyarakat, serta mekanisme tanggung jawab pascaoperasi, Sulawesi dapat membangun model pembangunan yang lebih tangguh—pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, sementara pesisir, perikanan, dan masyarakat tetap memiliki ruang untuk tumbuh.

___
Editor Denun