La Karang Tersapu Agresi Ombak Kemajuan

  • Kemarahan Arturo Escobar tergambar pada Post-Development Theory-nya. Dia mengkritik gagasan pembangunan modern yang bersifat hegemonik dan mendominasi masyarakat lokal dengan standar global seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan investasi.
  • Pembangunan seringkali menjadi bentuk “penjajahan baru” yang membungkam pengetahuan dan praktik masyarakat lokal. Nelayan digusur oleh proyek reklamasi mengalami apa yang Escobar sebut sebagai development aggression.

 THECOMMITFOUNDATION – Wangiwangi, Wakatobi, pada pagi gerah di Musim Timur. Saat fajar menyingsing, kita sebut saja La Karang, nelayan usia 59 tahun dari sebuah Numana Wangiwangi, mendorong perahu sampannya ke laut. Membuang sauh dari mata batu dan temali sabut kelapa.

Matanya awas ke permukaan karang.  Umpama ada kerapu atau gurita bermain atau sedang mencari tuannya.

Selama puluhan tahun, inilah mata pencahariannya—menangkap ikan di sekitar terumbu karang Wanci, antara pelabuhan dan jalur masuk kapal penumpang Baubau – Wanci.  Pagi itu, kapal kayu dari Baubau melaju mendekati Pelabuhan Wanci. Deru kapal terdengar di bawah laut laksana rentetan peluru nyasar, di permukaan, sebuah buldoser sedang bekerja dengan gagah perkasa.

Setelah bertahun-tahun melempar jaring dan memasang pukat, kini pandangannya mulai terhalang oleh lalu-lalang kapal yang semakin banyak memasuki Wanci.  Pada ruang dan waktu, derek-derek raksasa dan alat berat menggantikan cakrawala, mendorong pasir ke laut dalam proyek reklamasi yang menjanjikan kemajuan.

Dia terus mengayuh sampan, mencari celah karang, mencari asa di antara Acropora dan lambai anemon dan ikan giru.

Semakin jauh menyelam, semakin haus dan nelangsa yang terasa. Laut kini tak seramah dulu. Ikan-ikan tak lagi mengenalnya. Dia asing di beranda Laut Wangiwangi. Tak lagi semarak, tak lagi nyaman.

Dia kini semakin measakan keterpinggiran. Begitulah pembangunan, begitulah konsekuensinya.

Dulu hanya menggunakan masker bikin sednri dengan rangka kayu dan kaca bekas, kini harus membeli kompresor dan masker serta fins buatan Eropa. Meski lumpuh dan bahkan nyawa taruhannya dia siap di manapun ditempatkan oleh juragan.

Dulu tak begitu, tapi begitulah godaan atas nama pasar global ikan kerapu. Gurita hingga teripang.

Terus merangsek ke pulau jauh

Pembace sekalian, pembangunan pesisir di Indonesia telah melahirkan megaproyek: pelabuhan, kawasan industri, kompleks pariwisata, hingga pulau buatan. Semuanya diklaim sebagai simbol pertumbuhan nasional, optimisme ekonomi biru, dan modernisasi perkotaan.

Di Wakatobi, di Makassar, di Teluk Jakarta, di Kendari, dan berbagai tempat lainnya, pemandangan serupa muncul—dasar laut dikeruk, tanggul beton berdiri di atas terumbu yang dulu hidup, dan para investor merancang kota pintar di atas laut.

Pemerintah dan pengembang menyatakan proyek-proyek ini akan meningkatkan logistik, menarik wisatawan, dan menciptakan lapangan kerja. Namun bagi komunitas nelayan tradisional, transformasi ini adalah gelombang yang sulit diarungi.

Merosotnya Mata Pencaharian

 Penulis ingat kemarahan Arturo Escobar pada Post-Development Theory-nya.  Dia mengkritik gagasan pembangunan modern yang bersifat hegemonik dan mendominasi masyarakat lokal dengan standar global seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan investasi.

Menurutnya, pembangunan seringkali menjadi bentuk “penjajahan baru” yang membungkam pengetahuan dan praktik masyarakat lokal. Nelayan yang digusur oleh proyek reklamasi mengalami apa yang Escobar sebut sebagai development aggression.

Mereka kehilangan akses atas ruang hidupnya karena paradigma pembangunan yang menilai kemajuan dari segi ekonomi makro, bukan keseimbangan sosial-ekologis.

 Hasil tangkapan La Karang kini tinggal separuh dari biasanya. “Ikan tidak lagi mendekat dan mengenal kami, asing satu sama lain.”.  Endapan dari reklamasi telah menutupi daerah pemijahan. Akses ke zona tangkap warisan leluhur kini dipagari dengan tegas. Kalaupun ada kompensasi, seringkali tidak transparan, tidak memadai, atau tersandung tangan birokrasi yang banal.

Sebuah studi dari organisasi lingkungan dan beberapa universitas dari Indonesia bagian Timur menunjukkan bahwa di wilayah yang terdampak reklamasi, 70 persen nelayan skala kecil mengalami penurunan pendapatan, kerawanan pangan, dan peningkatan utang. Banyak yang akhirnya bekerja sebagai buruh bangunan di proyek-proyek yang justru menghancurkan tempat sandar perahunya.

 Perebutan Hak dan Pengakuan

 Konflik ini tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga politis dan kultural. Nelayan tradisional sering tidak memiliki hak formal atas lahan atau laut. Sejarah lisan mereka, hak adat seperti sasi di Maluku atau panglima laut di Aceh, serta praktik turun-temurun jarang diakui dalam perencanaan resmi.

Reklamasi pesisir tak hanya menggerus penghidupan, tetapi juga memperburuk risiko iklim. Tanah hasil reklamasi kerap menggantikan zona alami seperti hutan mangrove dan padang lamun, memperparah banjir dan erosi. Naiknya permukaan laut, yang sudah mengancam masyarakat pesisir, kini bertemu garis pantai yang dikeraskan—memantulkan energi gelombang alih-alih meredamnya.

Para ahli dan aktivis menyerukan transisi yang adil (just transition) dalam pembangunan pesisir, yang mengintegrasikan kearifan ekologis, pengetahuan tradisional, dan mekanisme kompensasi yang adil.

“Kami tidak menolak kemajuan,” tegas La Karanng, “Kami hanya ingin dilibatkan di dalamnya.”

Konfrontasi antara nelayan tradisional dan modernisasi melalui reklamasi adalah wajah dari dilema yang justru lebih parah. Sebenarnya siapa yang menentukan arah pembangunan pesisir?

Saat buldoser membentuk ulang lanskap laut, dan La Karang sedang mencari sesuap harapan di antara terumbu karang yang dikenal berabad-abad,  pertanyaan penting tetap menggantung—bisakah kita membangun kota tanpa mengubur tradisi dan budaya maritim kami, akar kami tak tersapu kemajuan?