Tentang Noampini-Nokalapenda, Tanda Mata Korban Likuifaksi Palu

COMMIT – Noampini atau Nokalapenda artinya tanda mata atau cinderamata dari korban selamat Likuifaksi Balaroa. Noampini adalah produk anyaman dari daun silar, tumbuhan khas Sulawesi Tengah. Produk Noampini merupakan buatan tangan para penyintas di tenda pengungsian Balaroa.

“Kemampuan kelompok ibu-ibu dalam menganyam dan menyulam daun silar, berkat ikut pelatihan menganyam pada Februari silam. Pelatihan yang berlangsung dua tahapan tersebut, difasilitasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu melalui Proyek Pemulihan Mata Pencaharian dan Perbaikan Komunitas 2019 – 2020,” terang Aziz Gapnal, ahli pemberdayaan masyarakat, Tim JICA Proyek Palu.

Menurut Aziz, dalam rentang waktu 5 lima bulan, Noampini yang merupakan hasil produksi para alumni pelatihan menganyam itu, secara perlahan mengaĺami peningkatan kualitas dan variasi produk. Sebagaimana yang ditampilkan pada gelar karya Ngataku 2019.

Ibu Walikota dan anggota tim JICA Palu (dok: istimewa)

“Penamaan Noampini dan Nokalapenda melalui proses pencarian. Butuh waktu sebulan untuk menemukan nama Noampini itu. Memang sudah setengah bulan lamanya, kami mencari dan menanyakan kata menganyam dalam bahasa Kaili,” kata Aziz.

Terkait itu, Aziz menyebut bahwa kelompok ibu-ibu atau remaja yang menggeluti aktivitas ini sangat didukung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Ibu Irmawati Hidayat S.Ip.

Bahkan, Ibu Wali Kota menyarankan kepada kelompok penganyam silar untuk terus mencoba mendesain dan membuat anyaman yang dapat difungsikan sebagai kemasan yang ramah lingkungan dan bisa mengangat ekonomi warga korban likuifaksi. Sekaligus meminimalisir penggunaan kantong plastik atau sejenisnya.

“Pada pertemuan malam itu, kami memahami bahwa salah satu gagasan dan harapan besar Ibu Walikota Palu adalah Inovasi Kota Palu yang ramah lingkungan berbasis sumberdaya alam dan kearifan lokal,” tutup Aziz.