Kompas tanggal 1 Agustus 2026 menurunkan satu tulisan bagus berjudul, ” Masih bergunakah Ilmu sosial?”. Tulisan menarik itu ditulis oleh Ija Suntana, dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Jati Bandung.
Oleh: Muhd Nur Sangadji, Guru Besar Pertanian, Universitas Tadulako
———-
THECOMMITFOUNDATION-ORG- Di antara uraiannya, penulis menyebut perlu ada laboratorium sosial dalam arti laboratorium formal dan fisik. Kita umumnya hanya mengenal laboratorium fisika. Mengapa tidak ada laboratorium rekayasa sosial yang benar-benar menjalankan eksperimen sosial ?
Saya lantas ingat dua hal. Pertama, tahun1981, Profesor Mattulada, Rektor Universitas Tadulako telah mendirikan Laboratorium Sosial Uvemanje di Lembah Palu Sulawesi Tengah.
Kedua; tahun 1994, ketika pertama kali diwawancarai di beberapa kampus di Perancis untuk pendaftaran kuliah. Saya kaget karena hampir semua bidang ilmu memiliki tempat yang mereka sebut “laboratoire” (laboratorium). Ilmu kedokteran punya, ilmu alam punya. Ilmu sosial pun punya laboratorium. Dan, hampir semua mahasiswa S3 dari bidang ilmu-ilmu tersebut, umumnya bekerja di laboratorium.
Bidang yang saya geluti bernama “L’homme et Nature” (Manusia dan Alam). Lebih populer sebagai Ekologi Manusia. Tapi, tahun 1995. Bidang ini berubah menjadi DEA “Societe et Nature”.
Perubahannya terjadi pada kata “L’homme” ke “Societe”. Atau, dari individu manusia ke kelompok sosial masyarakat. Memberikan pesan bahwa relasi manusia dan alam itu lebih dipengaruhi oleh kelompok sosial dibandingkan aksi individu. Di sini ilmu sosial menjadi sangat penting dalam keterkaitannya dengan ekologi .
Dalam seminar nasional dan internasional di berbagai tempat, saya sering mengkritik ilmuan dari kedua bidang ini (sosial dan eksakta sekaligus).
Saya bilang, kita ini hanya kerja memotret dan mengeluh dari seminar yang satu ke seminar yang berikutnya. Berlomba membanggakan teori dan terutama kecanggihan metodelogi riset dan analisisnya. Tapi, kondisi di lapangan kian terpuruk.
Dengan kata lain, kita hanya bergerak dari ruang “ontologi” ke “epistemologi”. Berhenti di situ. Tidak lahir rumusan dari dimensi “aksiologi” secara efektif.
Saya kasih permisalan. “Seminar yang lalu, kita perlihatkan luasan tutupan lahan yang masih sekian hektar. Pada seminar kali ini, dengan menggunakan citra dalam pendekatan spatial. Dihadirkanlah gambar peta degradasi yang makin luas. Ini diungkapkan sambil mengeluh. Begitu terus dari seminar ke seminar”.
Kemudian, bikinlah rekomendasi.
Padahal, kerusakan itu tidak bisa ditangani hanya dengan memotret saja.
Bahkan, tidak cukup hanya dengan perlindungan (protection) dan perbaiki (repair).
Dia butuh terlebih dahulu, tindakan yang paling awal, urgent dan berani. Yaitu, hentikan (stop it). Itulah, rumusan aksi dan advokasi. Dan, disini dalam hemat saya, ilmu sosial memegang peran yang sangat esensial dan menentukan.
Lebih lima belas tahun silam saya minta Rektor Universitas Tadulako bertindak lebih konkret untuk selamatkan Teluk Palu dari limbah merkuri tambang emas. Hal tersebut justru terungkap dari hasil riset yang beliau pimpin sendiri. Datanya datang dari laboratorium tanah, Universitas Tadulako tapi jawabannya simpel sekali. “Kita ini ilmuan, cukup dengan memotret saja”. Tindak lanjut itu, bukan urusan kita.
Mungkin, ini yang oleh Ija Suntana disebut sebagai tantangan terbesar ilmu sosial. Bukan kekurangan teori, melainkan kekurangan mekanisme transformasi teori menjadi rekayasa sosial (social engineering). Karena itu, lanjut beliau, ilmu sosial harus bergeser dari explanatory science menjadi design science. Tidak boleh lagi hanya diagnosis, tapi harus desain solusi. Juga tidak cukup cuma interpretasi , tapi mesti intervensi .
___
Wallahu a’lam bi syawab.
(Dirgahayu Universitas Tadulako yang ke 45 tahun).
