COMMIT – Kegagalan penyediaan pangan memiliki corak yang variatif. Boleh dilihat secara matematika sebagai fungsi dari hilangnya lahan pertanian, gagal atau menurunnya produksi per satuan luas dan pola tanam yang belum optimal, serta regenerasi petani dan alih usaha petani. Terakhir, kebijakan atau “political wil” dan “budgeting”nya pemerintah serta kesungguhna menjalankannya (political implementation).
Dan, seperti uraian sebelumnya, ketersediaan yang bersumber dari impor juga riskan karena semua negara melakukan proteksi untuk kebutuhan dalam negeri. Maka, satu-satunya jalan adalah mendorong kedaulatan pangan atau memproduksi mandiri (self production) di tanah kita sendiri. Langkah yang bisa di lakukan adalah, segera adakan pemetaan potensi produksi dan realisasi produksi.
Hasil dari pemetaan keduanya, lalu dibandingkan untuk mendapatkan indeksnya. Indeks ini menggambarkan tentang optimal tidaknya pemanfaatan sumber daya dan usaha. Bila rasio atau indeksnya lebih besar sama dengan satu, berarti sudah optimal. Lebih kecil dari satu berarti belum optimal. Ada banyak parameter untuk dijadikan ukuran, antara lain ; luas lahan, pola tanam, produksi persatuan luas, pemanfaatan sarana produksi dan teknologi.
Bila dihubungkan dengan kebutuhan. Status optimal, dan kebutuhan terpenuhi maka tindakan strategis adalah mempertahankan kedaulatan pangannya. Polanya dapat berupa perlindungan kawasan produksi, pembinaan petani (penyuluhan) berkait intensifikasi (pemanfaatn sarana produksi dan teknologi secara optimal), pola tanam dan lainnya.
Bila statusnya sudah optimal, tapi kebutuhan belum terpenuhi, maka strateginya adalah ketahanan pangan. Segera bangun ketahanan pangan karena ketersediaan tidak bisa lagi dudukung dari dalam (kedaulatan pangan). Ketahanan pangan yang ketersediaannya bersumber dari mana saja, pasti terganggu karena impor diasumsikan nol. Maka, mendatangkan dari luar itu bermakna antar desa, kecamatan, kebupaten dan provinsi dari dalam negara sendiri.
Di sinilah pentingnya subtitusi (gotong royong) antara unit administrasi wilayah terkecil hingga terbesar. RT, RW, Desa hingga provinsi. Semuanya butuh kerja sama antar wilayah untuk alasan administrasi maupun alasan ekologis. Ekologis, karena ada bentang alam yang fungsinya tidak bisa dipisah melalui tata batas administrasi. Di sana ada hutan, danau, sungai dan laut. Semuanya adalah modal produksi.
Bagaimana kalau statusnya belum optimal, tapi kebutuhan telah terpenuhi? Berarti, desa ini masih memiliki cadangan potensi produksi yang memadai. Jika kita tingkatkan extensitas dan intensitas produksinya, dia bisa mensubsidi desa-desa minus di sekitarnya.
Sebaliknya, belum optimal dan kebutuhan juga belum terpenuhi maka genjotan (kedaulatan pangannya) masih bisa dilakukan. Jangan berfikir mendatangkan dari luar (ketahanan pangan). Kecuali kalau kapasitas fiskal desanya sangat mendukung dan kita hendak melindungi ekologi lahan dan hutan untuk aset produksi jangka panjang.
Baru sekarang kita sadar, sebab di sinilah relevansinya, mengapa para pemerhati selama ini meminta perlindungan terhadap lahan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi. Para pemerhati inimenulisa dan berteriak sampai suaranya parau.
Selamatkan hutan kita, danau dan sungai karena dia adalah ibu susunya pertanian (forest is mother of agriculture). Tanpa mereka, pertanian akan sulit berkembang. Sekaranglah saatnya untuk dengar dengan hati nurani, teriakan itu.
Tindakan kolektif
Inilah saatnya kita bertindak bersama. Ada baiknya semua bikin pemetaan mikro (micro mapping). Di tingkat nasional, baru ada webiner tentang pemetaan makro Indonesia pada 13/05/2020.
Point saya, dorong desa untuk menghitung kemampuan wilayahnya dalam mendukung kehidupan. Komponen daya dukung daya tapung (DDDT) yang ditunjang perhitungan jasa ekosistem (JASEKO), mutlak diseriusi. Tidak boleh lagi sekadar menggugurkan kewajiban perencanaan wilayah. Dari sini kita bisa melihat status kemampuan kawasan mensuplay terutama pangan dan air untuk kehidupan di sekitar. Dia menjadi acuan, guna memitigasi atau alternatif solusi yang efektif dan efisien.
Kita juga menggelisahkan regenerasi petani yang makin tua (aging farmer) tapi tidak tergantikan. Karena itu, dalam jangka menengah dan jangka panjang, sekolah dan atau fakultas pertanian harus diarahkan untuk menciptakan generasi petani yang handal dan bangga kepada pertanian. Didik mereka untuk menjadi petani yang cerdas (better farming). Petani yang sukses dalam mengembangkan bisnis (better bisnis). Dan, petani yang hidupnya sejahtera (better living) dan menyejahterakan petani yang lain (farmer lead farmer).
Dalam kepentingan jangka pendek, dimana kita tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 akan berakhir. Maka, diperlukan ikhtiar kedaruratan untuk menyelamatkan kehidupan harian (daily living). Karena kita sedang ada di arena perang (fighting for surviving). Maka, semua orang harus bertahan hidup. Makanan harus terjamin ada.
Untuk itu, dorong pemanfaatan lahan, di kebun, ladang maupun di halaman rumah. Dorong juga sebanyak mungkin orang menjadi petani. Jangan dulu berpikir bisnis dalam mekanisme “suppy-demand”. Semua jadi suplayer, sekaligus konsumen. Ekonominya bernama “subsisten”. Tanam untuk dimakan sendiri.
Kalau ada transaksi, dia bernama “barter”. Sebab, taruhannya bukan lagi soal untung atau rugi. Tapi, mati atau hidup. Ekonomist yang bilang bagitu, “If you stop to produce you will die”. Jadi ternyata, desa dalam bahaya itu, ujungnya adalah “Kematian”.
Penutup
Pembangunan pada hakikatnya memiliki dua filosofi yang sangat mendasar. Pertama, pembanguanan itu harus menjawab kebutuhan masyarakat (development should respons to the community needs). Kedua, pemangunan itu harus peka pada bencana baik alam maupun social (development on sensitive of disaster (natural or conflict).
Oleh karena itu, maka desain pembangunan secara umum dan khsusnya pembangunan perdesaan pun harus mengacu pada dua landasan filosofi tersebut. Perencana, dengan demikian, harus menguasai ilmu tentang masyarakat (rumpun ilmu sosial ekonomi) dan ilmu tentang alam (rumpun ilmu alam). Aktor perencana ini bekerja kolaboratif dengan para ahli untuk merumuskan dokumen perencaaan sebagai pedoman bertindak.
Ada rencana pembangunan yang bersifat jangka panjang (RPJP), memuat paling tidak, rencana dan budget operasionalnya. RPJP ini diderivasi pada jangka menengah (RPJM) berdurasi lima tahun. Kemudian, diterjemahkan lagi pada rencana tahunan.
Ada juga rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang memuat aspek keruangan, baik pola maupun strukturnya yang memuat kawasan lindung dan kawasan budidaya. RTRW tersebut di derivasi pada skala yang lebih mikro dan detail (RDTR). Ke empat model perencanaan ini akan diperkuat oleh dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Selain itu, terdapat dokumen yang lebih bersifat dampingan proyek seperti AMDAL, Studi Kelayakan (FS) dan sejenisnya.
Keseluruhan dokumen ini sengaja ditulis di bagian penutup tulisan ini untuk mengatakan bahwa secara resmi, negara melindungi kawasan atau wilayah dan masyarakatnya dari dampak negatif pembangunan. Kita berharap, pemerintah (government), DPR/D (parliament), masyarakat (communinty), LSM (NGO), dunia usaha (enterpreneurs) dan ilmuan (intellectual) bisa berkolaborasi dalam membangun perencanaan yang terintegrasi.
Dengan begitu, kita bisa memperkecil atau menghindari bencana antropik (akselerasi manusia) atau menperkecil dampak dari bencana alam yang melanda wilayah kita, khususnya kawasan perdesaan.
PUSTAKA
Hussain H., N. H. M & Byrd, “Malaysia , Urbanization and De-industrialization : Does Malaysia
have the Land Capacity for De-urbanization ?”, 2012.
Jedwab R. et al., “Demography, Urbanization and Development Rural Push, Urban Pull and Urban
Push?,” Work. Paper, vol. 15, p. 32, 2014.
Jedwab R, L. Christiaensen, and M. Gindelsky, “Rural Push , Urban Pull and … Urban Push ? New
Historical Evidence from Developing Countries ∗,” no. January, 2014.
OECD (2012). Farmer Behaviour, Agricultural Management and Climate Change. OECD
Publiching.
Sangadji, M.N. 1997. Agriculture Itinerante ; Une Cas de Probleme Interface L’homme at Nature
et Probleme d’Amenagement Au Centra du Selebes, Indonesie. Universite Jean Moulin, France.
_______, M.N., 2004.. Helai-Helai Daun Sakura. Pengalaman Sebulan di Negeri Matahari Terbit,
Jepang. CACDS- Palu.
Septyan A.R., 2019. Deforestasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan PencegahanQuintas C.-Soriano, Castro A. J., Castro H., García M.-Lorente. 2016. Impacts of land use change on ecosystem services and
implications for human well-being in Spanish drylands. Universidad de Almería, 04120 Almería,
Spain.
https://akurat.co/news/id-1141124-read-kementan-dukung-pemda-atasi-alih-fungsi-lahan. Diakses pada tanggal 15 Juni 2020