MOROTAI, COMMIT – Afit Bakri Ahsan pendamping desa di Kabupaten Pulau Morotai berbagi cerita tentang sosialisasi proses fasilitasi pembentukan lembaga ekonomi di salah satu pulau terluar Indonesia itu.
Afit adalah pendamping desa di Kabupaten Pulau Morotai yang menjadi peserta pada lokakarya pendamping desa dan pendamping lokal desa yang difasilitasi Japan International Cooperation Agency (JICA) dan bekerjasama dengan Yayasan COMMIT dalam bulan Januari lalu.
Sebagai pedamping desa, Afit tidak sekadar berkoordinasi penyiapan ruangan tetapi melakukan konsultasi, koordinasi dan penjajakan dengan beberapa pihak terutama Pemerintah Kecamatan dan perwakilan desa. Butuh persiapan, kesepahaman, sinergi tentang perlunya duduk bersama membahas ide yang muncul.
Menurut Afit, sosialisasi tersebut merupakan salah satu bagian dari ruang lingkup tugasnya. Hal yang menurutnya patut diapresiasi mengingat kesungguhan masing-masing institusi dalam mendorong pendirian koperasi di Kabupaten Pulau Morotai.
“Kami saat ini sedang hadir bersama untuk Sosialisasi Pembentukan Koperasi. Kami selalu sinergi dengan Dinas-Dinas terkait dalam mendorong gagasan untuk kemajuan bersama,” jelasnya melalui grup Whatsapp para mantan peserta pelatihan yang difasilitasi Japan International Cooperation Agency (JICA) bulan Januari 2019 lalu.
Kegiatan diselenggarakan pada 20 Februari 2019, dimulai pukul 11.00 WIT.
“Sosialisasi di Ruang Rapat Kantor Camat Morotai Timur. Yang hadir perwakilan Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Morotai, Kabid Perdagangan dan Kasi UMKM. Hadir pula Sekcam dan pegawai Kecamatan, Pendamping Desa, Kades-Kades Kecamatan Morotai Timur,” tambahnya.
“Pada sosialisasi tersebut dijelaskan tentang prosedur pendirian koperasi, apa saja persyaratan pendirian. Persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan daftar hadir, berita acara dan dokumentasi,” tambahnya lagi.
Menurut Afit, sosialisasi tersebut juga menyepakati untuk segera membentuk beberapa jenis koperasi Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Pertanian, Koperasi Pariwisata, Koperasi Peternakan, Koperasi Perkebunan dan Koperasi Nelayan.
Kesepakatan pendirian beberapa jenis koperasi tersebut, kata Afit, sesuai dengan potensi sumberdaya alam Morotai Timur serta sesuai dengan mata pencaharian yang banyak digeluti oleh warga setempat. (*)
Editor: K. Azis