Meraih ‘Maqam’ sebagai Pendamping Sejati: Catatan atas Pelatihan Pendamping Profesional (PD/PLD) di Sulawesi Barat

 

Suasana pelatihan (foto: istimewa)
Suasana pelatihan (foto: istimewa)

Selama 10 hari, dari tanggal 2-11 Oktober 2017, Pelatihan bagi Pendamping Profesional dalam rangka Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa telah selesai dihelat di Mamuju. Sasaran dari pelatihan ini adalah para Pendamping Profesional, yakni Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Sulawesi Barat.

Pelatihan ini lahir sebagai kontribusi JICA dan komitmen moral COMMIT Foundation dalam upaya peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa melalui penguatan kapasitas para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam peran-peran pendampingannya di desa.

Suasana ketika peserta presentasi hasil diskusi kelompok (foto: istimewa)
Suasana ketika peserta presentasi hasil diskusi kelompok (foto: istimewa)

Sebelumnya, JICA bekerjasama COMMIT telah melaksanakan studi awal terkait pengembangan sumber daya manusia terutama kapasitas aparatur pemerintahan daerah dalam rangka menghadapi perubahan kondisi di pedesaan setelah diterapkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain mengumpulkan informasi mengenai inisiatif dan kebijakan Pemerintah Indonesia, kerja sama ini juga mengadakan Trial Training bagi para Pendamping Desa dan Aparatur Pemerintah Desa. Hasil evaluasi atas pelaksanaan Trial Training tersebut kemudian disempurnakan, yang selanjutnya menjadi model pada pelatihan di Mamuju.

***

Dalam sambutannya, Tenaga Ahli JICA Bidang Kebijakan Pembangunan Daerah, Akira Okuyama, menyampaikan bahwa konten pelatihan ini disusun dan dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi trial training yang diselenggarakan tahun lalu.

“Selain dapat membangun kemampuan dasar selaku pendamping desa, pelatihan ini juga diharapkan dapat lebih meningkatkan teknik issue analysis approach dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan daerah khususnya di desa,” kata Okuyama.

Ashar Karateng di depan peserta (foto: istimewa)
Ashar Karateng di depan peserta (foto: istimewa)

Sementara itu, Ashar Karateng dari COMMIT menegaskan bahwa pelatihan ini diselenggarakan demi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam proses pendampingan masyarakat dan aparatur pemerintahan desa sebagaimana tugas dan peran yang mereka emban.

“Kita berharap kapasitas desa (village government, village market, village community) dapat meningkat dengan kehadiran para PD/PLD di desa,” katanya.

“Tugas Anda adalah memampukan desa untuk melakukannya sendiri. Kehadiran Anda bukan sebagai aktor, tetapi sebagai pendamping (fasilitator). Buatlah mereka mampu secara mandiri merencanakan, mengimplementasikan, hingga melakukan monitoring dan evaluasi atas program dan kegiatan yang ada di desa. Sebelum Anda memampukan mereka, Anda yang harus mampu (memiliki kapasitas) terlebih dahulu”, papar Ashar.

Ashar kemudian melanjutkan, “seorang dokter mustahil menjadi ahli hanya dari ruang kuliah, tetapi predikat ahli mereka dapatkan dari pengalaman dan praktik-praktik lapangan yang dilakukan.

“Kalian sangat mustahil bisa menjadi ahli hanya dengan 10 hari pelatihan. Lakukanlah latihan (praktik) di desa secara terus-menerus, itu yang akan membuatmu menjadi pendamping sejati. Jadilah pendamping yang memiliki nilai,” katanya.

Menurutnya, kehadiran pendamping seharusnya bisa memberi perubahan pada kemampuan desa menjadi mandiri, baik pada level pemerintahannya maupun pada level masyarakatnya.

“Dengan nilai yang Anda miliki, niscaya akan mengantarkan meraih maqam pendamping sejati,” sebutnya.

Fadiah Mahmud dan penulis (foto: istimewa)
Fadiah Mahmud dan penulis (foto: istimewa)

Selain difasilitasi oleh Ashar Karateng, ada pula Manarangga Amir, yang dibantu oleh Iwan Yaman sebagai Co-Facilitator. Bersama fasilitator, hadir pula narasumber untuk pengayaan seperti Wahyuddin Kessa (Program Leader Konsultan Nasional Program Inovasi Desa), Prof. Darmawan Salman, Guru Besar Sosiologi Pertanian Unhas, Ridwan, SE., M.Si yang juga Kepala Dinas PMD Prov. Sulbar, Dr. Khatmah Ahmad (Sekretaris Bappepan Kab. Mamuju), Nursiah, SE, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperindag dan UMKM Kab. Mamuju, serta Fadiah Machmud yang merupakan aktivis perempuan dan anak.

Sebagai tambahan, Manarangga adalah Fasilitator Komunitas yang sekitar lima tahun pernah tinggal di Sulawesi Barat selaku Project Officer dalam program Sulawesi CDP (Capacity Development Project).

Manarangga Amir dan peserta (foto: istimewa)
Manarangga Amir dan peserta (foto: istimewa)

Saat refleksi akhir pelatihan, salah satu peserta menyampaikan kepuasanmua. “Pelatihan ini sangat menarik dan berkesan bagi kami, banyak poin pembelajaran yang kami peroleh di pelatihan ini namun belum pernah kami dapatkan pada pelatihan-pelatihan sebelumnya,” kata salah seorang peserta.

Peserta yang lain mengungkapkan bahwa selama melakukan tugas pendampingan di desa, bahkan ada yang sudah sekitar dua tahun bertugas, mereka baru menyadari bahwa mereka belum sepenuhnya mengenal desa dampingannya.

“Kami baru sadar bahwa kami belum mengenal desa dampingan kami. Bagaimana mungkin kami bisa mendampingi desa dengan baik,” ungkap seorang peserta pelatihan.

Bagi penulis, pelatihan ini memang sangat dibutuhkan mengingat dinamika dan perubahan-perubahan yang dihadapi masyarakat terutama di desa, demikian pula konsekuensi kebijakan-kebijakan baru terkait pembangunan desa apalgi sejak adanya UU Desa No. 6/2014.

Bagi saya, bagi kita semua, terutama peserta pelatihan, pelatihan ini amatlah penting bagi pendamping desa, sebab sesuai dengan tujuannya, pelatihan ini sejatinya memberi “nilai baru” bagi yang mengikutinya. Nilai inilah yang akan membawa mereka meraih maqam pendamping sejati sebagaimana diingatkan oleh direktur COMMIT, Ashar Karateng.

Maqam itu, menegaskan perlunya menjadi pendamping dan mempraktikkan anjuran Lao Tse, datangilah mereka, tinggallah bersama mereka, dan mulailah dari apa yang mereka miliki.

Mamuju, 12 Oktober 2017

Iwan Yaman (alumni PLSD Training, 2017)