Desa di Tengah Pandemi: Alam dan Manusia yang Nelangsa (Bagian I)

COMMIT – Ir Muhd Nur Sangadji, M.Sc, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Tadulako Palu membagikan tulisannya yang menyorot lansekap desa di tengah pandemi Covid-19 kepada pembaca sekalian. Seperti apa? Simak yuk!

Bila ada yang bilang, desa berada dalam bahaya di era covid 19.  Ini pasti dikaitkan dengan kekhawatiran pulangnya kaum imgran dari kota. Mudik atau pulang kampung, bukan urusan. Masalahnya, bila mereka membawa virus.

Pada saat bersamaan, desa pasti tidak memiliki kesiapan medis, baik obat obatan maupun infrastruktur untuk menghadapinya. Menakutkan sekali. Tapi itu, biarlah menjadi urusan “lockdown, PSBB, new normal dan sejenisnya. Artikel ini menengok dari sudut yang lain.

Seorang sahabat di Universitas Tadulako menulis sebuah artikel  berjudul Desa dalam bahaya. Ini ditulisnya jauh sebelum pandemi Covid-19.  Saat bincang kecil dengan Mas Eko, (begitu saya sering memanggilnya), sang penulis ini dia menggelisahkan beberapa hal tentang desa.

Pertama, potensi luas lahan yang tidak tergarap optimal. Padahal, tanahnya subur dan airnya tersedia. Lahan yang terlantar ini dengan mudah dilego ke pihak luar.  Sekarang, lebih bahaya lagi karena lahan dan air tersedia itu, justru makin terancam. Baik oleh deforestasi hutan maupun alih fungsi lahan pertanian. Petaninya berubah status sekaligus profesi dari pemilik menjadi buruh penggarap atau pekerja serabutan.  Sebahagian lagi pergi meninggalkan desanya,  mereka ikut dalam arus derasnya urbanisasi. Mengadu nasib di perkotaan.

Alih fungsi lahan dan  deforestasi.

Rusak atau hilangnya ruang nafkah perdesaan merupakan bencana besar karena desa tidak mampu lagi menjadi pemasok pangan andalan. Salah satu hal yang sangat dirisaukan berkait dengan soal ini adalah alih fungsi lahan.

Pada skala nasional,  dalam kurun waktu tiga dekade terakhir, setidaknya terdapat dua trend utama proses alih fungsi lahan yang menonjol, yakni proses deforestasi dan urbanisasi-suburbanisasi.  Sangadji (1997), menandaskan bahwa Isu deforestasi ini sangat penting bagi Indonesia karena menempati posisi nomor tiga, pemilik hutan hujan tropis terbesar di dunia setelah Brazil dan Kongo.

Data tentang deforestasi dunia juga sangat mengkhawatirkan. Septian A. R. (2019) mengemukakan bahwa pada tahun 2016 saja sebanyak 73,4 juta are hutan dunia hilang akibat deforestasi.  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat angka deforestasi di Indonesia pada tahun 2016-2017 sebesar 496.370 hektare.

Angka tersebut sedikit menurun dibanding periode sebelumnya, 2015-2016, sebesar 630.000 hektar. Tentu saja menurun dari segi perbandingan tahunannya, namun tetap masih tinggi dalam hitungan per tahunnya. 496.370 pertahun itu, sama dengan 41.364 per bulan. Bila angka ini dikonversi lagi pada durasi harian, maka ditemukan luasan 115 hektar kerusakan hutan Indonesia setiap harinya atau sama dengan sekitar 5 hektar setiap jamnya.

Deforestasi ini memberikan dampak ikutan yang sangat serius. Bancana langsung seperti longsor dan  banjir yang merusak lahan pertanian serta  pemanasan global dan hilangnya biodivefersitas. Lahan pertanian perlahan menurun kualitas kesuburan akibat terputusnya daur hidrologi. Selain itu, terjadi ledakan hama penyakit akibat punahnya host atau predator alami. Rusak atau menurunnya kualitas lahan  pertanian ini  menjadi salah satu pemicu alih fungsi lahan, alih profesi petani dan urbanisasi.

Catatan tentang alih fungsi lahan ini banyak dilaporkan oleh para peneliti. Sebagian besar magnitude proses alih fungsi lahan berlangsung, khususnya pada kawasan-kawasan perbatasan kota-desa dan perbatasan kawasan budidaya-non budidaya, lingkungan sungguh nelangsa, jelang sekarat.

Padahal, Kementerian Pertanian dengan tegas menolak praktik alih fungsi lahan. Oleh karena itu, kita mendukung pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas. Ada regulasi yang mengaturnya, yaitu Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Penerapan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Implementasi di lapangan yang membutuhkan kesungguhan semua pihak.

Urbanisasi

Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi yang menurut para ahli (Hussain et al, 2012 ;  Jedwab R.,  et al., 2014:  Jedwab R., et al, 2014) terdiri dari faktor penarik dan pendorong. Faktor penarik menyebabkan seseorang pindah ke kawasan perkotaan karena terdapat daya tarik yang ditawarkan.

Faktor pendorong terdiri atas fasilitas kesehatan yang memadai, standar hidup yang tinggi, standar pendidikan yang tinggi, fasilitas rekreasi, kesempatan kerja, keamanan kehidupan dan properti yang lebih baik dan lingkungan sosial yang lebih baik.

Sedangkan faktor pendorong merupakan faktor yang menyebab seseorang pindah ke kawasan perkotaan karena kondisi perdesaan yang sudah tidak mendukung. Faktor pendorong meliputi kemiskinan, standar hidup yang rendah, keamanan hidup yang rendah, minim fasilitas transportasi dan komunikasi, kurangnya lapangan pekerjaan, minim fasilitas kesehatan, kualitas pendidikan yang rendah.

Uraian para ahli ini tidak menyertakan secara tegas faktor fisik wilayah sebagai penyebab. Padahal, kerusakan ekologis sangat nampak adanya.  Urbanisasi dalam banyak fakta, secara nyata  telah menjadi pemicu proses kemiskinan karena lepasnya asset kepemilikan petani untuk dijadikan modal hidup di perkotaan.

Sementara itu, tidak adanya pekerjaan tetap di kota akibat ketiadaan ketrampilan yang sesuai, menambah angka penduduk miskin perkotaan.  Jadi di desa, mereka telah kehilangan  kepemilikan  dan di kota  menjadi beban demografi serta ekonomi. Kondisi ini memperburuk rantai pasok pangan akibat hilangnya asset dan proses produksi yang selanjutnya akan akan memicu krisis pangan serius.

Tersembunyi

Telah dijelaskan sebelumnya bagaimana proses peralihan aset desa milik invidu tersebut dari berbagai perspektif, terutama penyebab fisik kerusakan hutan  (natural maupun antropik).

Faktor ekonomi seperti desakan pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari atau hajatan keluarga juga sangat berperan. Satu hal yang tersebunyi yang jarang diungkap adalah efek tidak langsung dari genjotan pembangunan di perdesaan.

Pembangunan di desa ataupun pembangunan persedaan, bila tidak dirancang dengan baik, akan memberikan dampak tersembunyi.  Masuknya, jalan raya sebagai contoh, membuat masyarakat  tidak mampu lagi membayar pajak yang mendadak naik  karena nilai objek pajak (tanah)  meroket akibat akses yang terbuka. Makin parah, bila pembukaan jalan tersebut yang melewati atau bersebelahan dengan  lahannya.  Mereka berfikir, dari pada tidak mampu bayar pajak tanah, lebih baik di jual agar dapat dana lebih cepat.

Hal lain yang juga tersembunyi adalah regerasi petani. Anak-anak petani umumnya tidak tertarik dengan dunia pertanian. Mereka pergi sekolah ke kota. Lalu, mendapat ilmu dan teknologi yang hanya cocok untuk bermukim di kota. Tidak terpikir untuk pulang kampung untuk  membangun desa.

Itu sekelumit sebab yang membuat penulis, Djokololeno (2010) mengangkat judul, desa dalam bahaya. Anak muda tidak mau pulang lagi ke desa, selain karena pengaruh kehidupan perkotaan, juga karena pekerjaan pertanian dianggap tidak menjanjikan masa depan yang bahgia. Akibatnya dunia pertanian tidak mewariskan generasi. Desa hanya diisi oleh petani tua (Aging farmer).  Sesuatu yang menurut Sangadji, (2004), terjadi di banyak tempat , termasuk Negara modern seperti Jepang.

Desa itu identik dengan pertanian. Dan, pertanian sama dengan makanan. Kabar terkini menunjukan ada 30 juta manusia terancam kelaparan akibat pemutusan kontrak kerja dan menurunnya daya beli akibat covid 19.

Dunia memperkirakan 1 miliar manusia kekurangan pangan. Lalu, semua negara menghentikan export bahan pangannya untuk melindungi konsumsi dalam negeri. Di sinilah pentingnya kita bicara tentang kedaulatan pangan dari pada ketahanan pangan.

Kedaulatan bermakna kemandirian untuk produksi pangan dari tanah kita sendiri. Sedangkan ketahanan pangan lebih menggambarkan ketersediaan pangan yang sumbernya datang dari mana saja. Kecenderungan yang mengerikan adalah ketergantungan pangan kita pada negara luar.

Bahkan, fakta yang lebih mengerikan lagi saat ini adalah hilangnya aset produksi kita. Bahwa, orang lain (Negara luar) telah datang menanam di halaman (lahan) rumah kita (negara kita). Lantas, hasil produksinya mereka jual kepada kita. Maka, covid 19 memberi pelajaran yang sangat berharga.